Senin, 03 Maret 2014

Kronologi Rencana Pembangunan Proyek Chevron ke Kuningan I

Kuningan - SetaraNews.com, Rencana pembangunan proyek Chevron yakni membangun sebuah PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) sudah direncanakan dari beberapa tahun yang lalu, menuai pro dan kontra dari masyarakat.

Berawal dari penetapan Taman Nasional Gunung Ciremai secara sepihak dari status Hutan Lindung menjadi kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) melalui SK Menhut RI No. 424/Menhut-II/2004 bertanggal 19 Oktober 2004 silam. Koordinator Gerakan Massa dan Pemuda Untuk Rakyat (Gempur) Kuningan, Okki Satrio Djati, mengomentari tentang hal ini.

“Periode 2008-2013, di saat Ahmad Heryawan menjadi Gubernur Jawa Barat adalah periode yang terbanyak meloloskan Chevron untuk mengeruk dan memonopoli sumber daya panas bumi di Jawa Barat. Sebut saja di wilayah Awi Bengkok, Gunung Salak Gunung Patuha, Darajad Garut. Dan yang terakhir adalah wilayah Gunung Ciremai,” kata Okki pada (8/2/2013) lalu [via lensa Indonesia].

Ia juga menyayangkan bahwa pemerintah lebih mementingkan pemodal asing dibandingkan dengan cita-cita bangsa Indonesia.

“Ketika Aher berkuasa, ia malah menyejahterakan kepentingan pemodal asing. Cita-cita bangsa Indonesia yang termuat dalam pembukaan UUD 45 (preambule), tidak dinomorsatukan. Aher malah lebih mendahulukan pemodal asing,” sambung Okki.

Sementara itu, Bupati Kuningan Aang Hamid Suganda,  mengaku daerahnya siap jika diminta menyertakan saham dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) Ciremai.

“Siap, memang daerah harus dilibatkan. Kalau tidak ada sharing untuk Kuningan, tentu sudah saya tolak proyek panas bumi ini,” katanya pada (16/4/2012) via Bisnis Jabar .

Menurut Aang, Kuningan butuh terobosan seperti kepemilikan saham dalam proyek-proyek besar. “Kuningan sangat membutuhkan. Karena daerahnya kecil, jadi sumber-sumber pendapatan asli daerahnya ditargetkan ke depan salah satunya dari panas bumi,” paparnya.

“Minimal kami memiliki sharing 10%, wong Kuningan yang punya lahan,” katanya saat ditanya besaran saham yang akan disertakan. Pihaknya kini menunggu pemenang PLTP segera diumumkan.

Menurutnya persoalan di lapangan seperti pembebasan lahan sudah selesai. “Kita harus mengikuti proses birokrasi yang kadang-kadang tidak tepat [waktu]. Di Kuningan sendiri sudah tidak ada masalah,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendorong kepemilikan saham daerah di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ciremai. Daerah diharapkan ikut berpartisipasi mengelola dengan membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) khusus.

Berdasarkan prediksi hasil survey akhir melalui penyelidikan geofisika, analisis geokimia dan magneto teluric (MT) menunjukkan Gunung Ciremai memiliki potensi panas bumi sebesar 235 megawatt electric

Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ciremai tinggal menunggu rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Adapun perusahaan pemenang tender untuk proyek pengelolaan PLTP Ciremai ini adalah PT Jasa Daya Chevron. PT Jasa Daya Chevron sendiri adalah anak perusahaan dari PT Chevron Pacific Indonesia.

Foto: #SaveCiremai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar