Jumat, 28 Maret 2014

SK Rektor : Bekukan DPM dan BEM Universitas

Unswagati - SetaraNews .com,  Rektor Universitas Swadaya Gunung Jati (Unswagati) edarkan Surat Keputusan (SK) NomorSKEP/088/UNIV/III/ 2014 perihal Pembekuan Ketua Serta Kepengurusan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unswagati Masa Bakti 2013-2014 yang disampaikan pada Jum’at 28 Maret 2014 .

Surat edaran tersebut disampaikan kepada seluruh unsur pimpinan, karyawan, dan dosen serta Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) di lingkungan Unswagati. Sebelumnya telah diadakan pertemuan forum seluruh Ormawa pada hari Sabtu 22 Maret 2014, yang menghasilkan kesepakatan berupa berita acara pembentukan Presidium Mahasiswa.

SK tersebut menetapkan pembekuan Ketua serta kepengurusan DPM dan BEM Unswagati yang dihasilkan dari proses PEMIRA pada hari selasa 24 Desember 2013 lalu.

Dengan diterbitkannya SK tersebut, maka SK Rektor Nomor: SKEP/015/UNIV/I/ 2014 tanggal 18 Januari 2014 tentang Pengesahan Pengurus DPM Unswagati Masa Bakti 2013-2014 dan SK Rektor Nomor: SKEP/066/UNIV/XII/ 2013 tanggal 26 Desember 2013 tentang Pengesahan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Unswagati Periode 2013-2014 dinyatakan tidak berlaku lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar