Sabtu, 29 Maret 2014

Parah, Caleg DPRD Jabar Bagikan Alat Peraga Kampanye di Dalam Kampus

Unswagati - Setaranews.com - Sabtu siang (29/03), ratusan alat peraga kampanye Calon Legislatif dalam bentuk kartu beredar di Kampus Universitas Swadaya Gunung Jati.

Dalam kartu tersebut, terang-terangan terdapat gambar lambang partai peserta Pemilu lengkap dengan foto dan nama Calegnya yang berinisial RMK. Caleg DPRD Jabar tersebut diketahui merupakan salah seorang Dosen Fakultas Hukum Unswagati .

"'Tadi orang yang dalam foto itu langsung yang kasih, dia bagikan kartu itu ke kami." Ujar salah seorang mahasiswa Fakultas Tehnik yang ditemui SetaraNews.

Pelanggaran

Salah satu Calon Legislatif yang berasal dari partai yang berlambang matahari terbit ini, secara terang-terangan melakukan kegiatan politisasi di dalam kampus.

Parahnya, ini dilakukan oleh sivitas akademika Unswagati yang terindikasi melanggar Pasal 86 UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum pada ayat (1) huruf (h) yang mengatur larangan kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan. Selain itu, aturan untuk itu juga ada dalam Peraturan KPU.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada konfirmasi dari oknum tersebut meski sudah dihubungi oleh SetaraNews via pesan selular.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar